1. Pengertian Devisa
Apabila ada orang Indonesia membeli barang dari luar negeri, maka ia tidak akan dapat melakukan pembayaran dengan menggunakan uang rupiah seperti yang biasa ia pakai saat melakukan transaksi perdagangan di dalam negeri. Ia harus membayar dengan mata uang yang dapat diterima secara internasional. Alat pembayaran internasional inilah yang dimaksud dengan devisa. Devisa dapat berbentuk, mata uang kuat (hard currency)/ valuta asing, emas, wesel (bill of exchange) dan traveller cheque. Dunia mengakui ada delapan mata uang sebagai hard currencies, yaitu US Dollar, Jepang-Yen, Inggris-Poundsterling, Prancis-Franc, Switzerland-Franc, Germany-DM (Deutch Mark), Canada-Dollar, dan European-Euro.
Devisa bisa juga diartikan sebagai valuta asing yang telah memiliki catatan kurs resmi di bank sentral atau Bank Indonesia. Sedangkan valuta asing belum tentu disebut devisa, jika tidak memiliki catatan kurs di Bank Indonesia. Selanjutnya devisa juga bisa berarti semua barang atau kekayaan suatu negara yang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional dan bersifat convertible.
Jenis devisa dapat dikelompokkan menjadi sua, yaitu devisa umum dan devisa kredit.
- Devisa umum, yaitu devisa yang diperoleh dari aktivitas perdagangan (ekspor).
- Devisa kredit, yaitu yang diperoleh dari pinajaman luar negeri.
- Official foreign exchange reverse merupakan cadangan devisa milik negara yang dikelola, diurus, dan ditatausahakan oleh bank sentral.
- Country foreign exchange reverse mencakup seluruh devisa yang dimiliki badan, perseorangan, lembaga, terutama lembaga keuangan nasional yang secara moneter merupakan bagian dari kekayaan nasional.
2. Sumber Devisa
- Kegiatan ekspor
- Perdagangan jasa
- Kegiatan pariwisata
- Pinajaman luar negeri (bantuan luar negeri)
- Hibah dan hadiah dari luar negeri
- Pendapatan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
- Bunga atau pendapatan dari investasi
3. Fungsi Devisa
- Sebagai alat pembayaran antarnegara
- Sebagai cadangan moneter negara
- Sebagai satuan hitung dan pengukur nilai dalam perdagangan internasional
- Sebagai alat penimbun kekayaan
- Sebagai alat penukar dalam perdagangan internasional
- membayar barang-barang konsumsi yang diimpor, seperti handphone dan kain
- membayar barang-barang modal yang diimpor, seperti mesin
- membayar jasa-jasa luar negeri seperti konsultan asing
- membiayai pengiriman tim kesenian dan olahraga
- membiayai perjalanan dinas para pejabat ke luar negeri
- membiayai korps diplomatik di luar negeri
- membiayai para pemuda dan mahasiswa yang belajar di luar negeri
- memberikan sumbangan ke negara-negara lain yang mengalami musibah
- membangun berbagai fasilitas umum di dalam negeri.

0 Komentar